Wali Kota Semarang: Pihak yang Akan Menggelar Pesta Kembang Api Harus Ajukan Izin Keramaian

Dimas Yuli
Sejarah kembang api yang terus digunakan pada pergantian tahun. Foto: iNews.id/Istimewa/ilustrasi

"Pemkot tidak bikin event, kalau ada nanti pasti kita akan terpaku di situ. Saya ingin muter-muter menyambangi masyarakat, pantauan bersama forkompinda," jelasnya.

Menanggapi adanya pihak yang akan menggelar pesta kembang api, pihaknya mempersilakan jika telah mengajukan izin keramaian. "Saya berharap, pihak-pihak yang akan menggelar pesta kembang api untuk merayakan tahun baru, sebaiknya mengajukan izin keramaian. Hal ini demi keamanan dan kenyamanan seluruh warga Kota Semarang," katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kota Semarang, R Wing Wiyarso mengatakan, Pemkot Semarang tidak menggelar agenda perayaan menyambut malam tahun baru karena tengah dalam masa tahun politik. 

"Kami tidak ada kegiatan prosesi besar. Kami mendorong stakeholder atau pihak swasta berpartisipasi untuk meramaikan malam tahun baru," jelas Wing, Minggu (31/12/2023). 

Ia menyebut, sudah ada pengajuan dari hotel, tempat hiburan, tempat rekreasi yang sudah mengajukan izin ke Disbudpar untuk menggelar perayaan pergantian tahun. Banyaknya partisipasi dari para stakeholder akan memecah keramaian. 

"Jadi, tidak terpusat di tengah kota saja, sudah ada belasan hotel yang mengajukan izin, tempat hiburan, dan lainnya," ujarnya.
 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network