Dikatakannya, di wilayah Lasem pada November 2021 juga ada kejadian serupa. Namun kala itu, korban menyebut sepeda motor pelaku Vario berwarna putih. Sedangkan barang bukti kejadian di Desa Tasiksono Vario berwarna biru.
Polisi yang curiga selanjutnya mengecek kembali sepeda motor tersebut. Akhirnya pelaku membenarkan bahwa motornya berwarna putih. Motor baru dibranding dengan warna biru untuk mengelabui setelah melakukan tindakan pencabulan yang pertama.
“Jadi pelakunya ya ini, orang yang sama. Tapi motornya baru dibranding, dari putih ke warna biru. Dulu yang kasus pertama, tidak tertangkap, korban juga masih di bawah umur,” katanya.
Karena korban merupakan perempuan masih di bawah umur, kasus selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rembang. Pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Rembang guna proses hukum lebih lanjut.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait