Kepergok Cabuli Pelajar di Semak-semak, Pria Asal Blora Diseret ke Polres Rembang

Musyafa
Ilustrasi tersangka pencabulan. (Taufan Mustafa/MNC Portal)

REMBANG, iNews.id - Aksi tak senonoh dilakukan pria berinisial MS (30) terhadap pelajar yang masih di bawah umur. Aksi biadab dilakukan dengan membekap seorang pelajar di tengah jalan lalu dibawa ke semak-semak dan dicabuli.

Namun aksi yang dilakukan MS warga Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora ini dipergoki salah seorang warga. Sehingga warga menyeretnya ke kantor balai desa.

Kapolsek Lasem, Iptu Arif Kristiawan mengatakan, peristiwa pencabulan terhadap gadis di bawah umur berinisial Mawar (14), terjadi pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 12.15 WIB, saat mawar pulang jalan kaki dari sekolah.

Mawar biasanya menunggu jemputan orang tua ketika pulang sekolah. Namun siang itu, dia memilih berjalan kaki. Di tengah perjalanan, ada seorang pria yang pura-pura sedang mengecek ban sepeda motor.

Begitu melewati pria tersebut, tiba-tiba Mawar disekap dari belakang dan ditarik ke semak-semak. Tangan kanan pelaku membekap mulut korban, sedangkan tangan kirinya melakukan pencabulan.

Sesaat kemudian, ada warga yang mengetahui dan menangkap pelaku. “Saat ada warga datang, sebenarnya pelaku berniat kabur,” kata Arif, Kamis (3/2/2022).

Namun warga menghadang motor pelaku, sehingga yang bersangkutan tak berkutik dan dibawa ke Balai Desa Tasiksono, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Setelah menerima laporan, polisi datang mengamankan pelaku guna menghindari amuk massa.

Dikatakannya, di wilayah Lasem pada November 2021 juga ada kejadian serupa. Namun kala itu, korban menyebut sepeda motor pelaku Vario berwarna putih. Sedangkan barang bukti kejadian di Desa Tasiksono Vario berwarna biru.

Polisi yang curiga selanjutnya mengecek kembali sepeda motor tersebut. Akhirnya pelaku membenarkan bahwa motornya berwarna putih. Motor baru dibranding dengan warna biru untuk mengelabui setelah melakukan tindakan pencabulan yang pertama.

“Jadi pelakunya ya ini, orang yang sama. Tapi motornya baru dibranding, dari putih ke warna biru. Dulu yang kasus pertama, tidak tertangkap, korban juga masih di bawah umur,” katanya. 

Karena korban merupakan perempuan masih di bawah umur, kasus selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rembang. Pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Rembang guna proses hukum lebih lanjut.

Editor : Agus Riyadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network