Bawaslu Tak Bisa Proses Kasus Baliho Dandim Sukoharjo Bareng Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

R August
Beredar baliho bergambar Dandim Sukoharjo bersama paslon nomor 2 Prabowo-Gibran. Pihak TNI menyebut baliho yang beredar hoaks dan propaganda negatif. (Septyantoro)

Menurutnya, penelusuran baru akan dilaksanakan setelah pihaknya melaporkan kepada Dandim bahwa laporannya tidak bisa ditindaklanjuti. 

Pihak Bawaslu nantinya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dilaporkan oleh Dandim. "Pihaknya tidak bisa kami sebutkan. Yang jelas orang pertama kali menemukan itu, kemudian dari personel yang disebutkan beliau," katanya.

Kasus pencatutan tersebut diketahui setelah Bawaslu menemukan 3 spanduk bergambar Komandan Kodim (Dandim) 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi bersama Paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Tiga spanduk tersebut ditemukan di tiga titik yakni dua spanduk berada penemuan spanduk tersebut yakni wilayah Kecamatan Bendosari dan Sukoharjo Kota.


 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network