Kabar Baik, Polri Buka Kesempatan bagi Peyandang Disabilitas Ikut Seleksi

Riyan Rizki Roshali
Asisten Kapolri bidang As SDM, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Antara

Selain itu, kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi bagian dari Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.

“Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” kata Dedi.

Dedi mengungkapkan, nantinya penyandang disabilitas akan ditempatkan pada posisi jabatan seperti teknologi informasi (TI), siber, bagian keuangan, bagian perencanaan, administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan. 

“Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris,” katanya.


 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network