Bawaslu Kota Semarang Umumkan 4646 Calon PTPS Terpilih

Mualim
Proses rekruitmen Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Semarang. (Foto: Dok Bawaslu)

Nantinya calon PTPS terpilih akan mengikuti serangkaian yaitu pelantikan dan pembekalan yang wajib dikuti. Dalam pembekalan tersebut akan diperjelas tugas kewenangan dan kewajiban serta teknis yang harus dilakukan di lapangan oleh PTPS.

“Sebelum terjun mengawasi sudah menjadi kewajiban Bawaslu untuk memberikan pelatihan dan membekali PTPS dengan buku saku agar bisa menjadi pegangan dalam mengawasi,” kata Euis.

Euis berharap sejumlah 4646 yang telah ditetapkan mampu menjadi garda terdepan pada pengawasan Pemilu 2024 termasuk dapat bertugas untuk melakukan penertiban APK, mengawasi dan mencegah politik uang termasuk semua yang terpilih dapat menjalankan tugas kewenangan dan kewajiban terutama pada proses persiapan, saat pelaksanaan dan pasca pemungutan dan penghitungan suara. 

“Pesan saya jaga kesehatan dan solid dalam bekerja termasuk jaga kemandirian agar dapat tercapai pemilu yang LUBER JURDIL serta berkualitas dan berintegritas sehingga sukses proses dan hasil Pemilu 2024 di Kota Semarang dapat dicapai sesuai harapan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network