TEGAL, iNewsSemarang.id - Peresmian gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati di Kota Tegal oleh Wali Kota Dedy Yon Supriyono, Senin (12/2/2024), disambut baik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Sama seperti MPP di kota lainnya, Kemenkumham Jateng menghadirkan beberapa layanan di dalamnya. Di antaranya; pelayanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, imigrasi.
Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan mengatakan Kemenkumham Jateng terus berupaya untuk meningkatkan kecepatan serta kemudahan layanan bagi masyarakat salah satunya yakni hadir di seluruh MPP di Jateng.
"Kami akan terus berperan aktif mengambil bagian dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat disini (MPP)," terangnya saat ditemui tim humas.
"Kami harap masyarakat Tegal dan sekitarnya bisa memanfaatkan layanan yang kami buka di sini seperti imigrasi dan kekayaan intelektual," sambungnya.
Wali Kota Tegal yang meresmikan secara langsung mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur dengan adanya MPP ini. Pada kesempatan itu ia juga meminta jajaran imigrasi untuk bisa memberikan layanan maksimal.
"Saya mohon imigrasi bisa membuka layanan pembuatan paspor di sini, sehingga masyarakat Tegal kalau mau buat paspor tidak perlu keluar daerah," ujar Dedy.
Diketahui sebanyak 39 instansi dan lembaga turut andil membuka total 127 layanan publik di MPP yang terletak di Jl. Kolonel Sugiono ini. Alaya Sewagati sendiri berarti rumah pengabdian yang dimaknai gedung pemerintahan yang mempermudah akses pelayanan publik di Kota Tegal dan sekitarnya.
Peresmian ini dibarengi pula dengan peresmian proyek strategi nasional (stranas) lainnya antara lain gedung sekolah dasar, rumah pompa, dan pembangunan kawasan eks Bina Marga.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait