Polres Demak Tangkap 2 Warga Semarang saat Traksaksi Sabu lewat COD

Oasis Minan Naim
Tersangka pengguna narkoba jenis sabu saat diamankan di Polres Demak. (Oasis MN)

DEMAK, iNewsSemarang.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Demak mengamankan dua pengguna narkoba jenis sabu. Keduanya pria berinisial DW (41) dan RF (36) warga Kota Semarang

"Mereka pemakai narkoba dan sudah kami amankan beserta barang bukti," kata Kasat Res Narkoba Polres Demak AKP Tri Cipto saat gelar perkara, Senin (19/2/2024).

Dia mengatakan, keduanya diamankan di lokasi yang sama saat transaksi narkoba di Tugu Sriwulan Bersatu, Jalan Sunan Kalijaga Baru, Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, Demak.

Kedua tersangka ditangkap setelah polisi menerima informasi bahwa ditempat tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba dengan cara bayar di tempat atau COD maupun menaruh barang di suatu tempat.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network