Dipulangkan, Terima Bingkisan dan Amplop, Warga Wadas: Kami Tetap Menolak Penambangan!

Ramaditya Barka
ke-64 warga yang sebelumnya ditahan di Mapolres Purworejo saat kericuhan pengukuran lahan di Desa Wadas telah dipulangkan sore ini, Rabu (9/2/2022). Sebelum pulang, masing-masing warga menerima bingkisan dan amplop taliasih dari Kapolda Jateng. Foto: Ist

Polisi membantah melakukan tindakan represif menangkapi warga, yang mereka lakukan justru untuk mengamankan warga karena dikhawatirkan akan terjadi gesekan antar warga yang mendukung dan menolak penambangan di desanya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hari ini terjun ke lokasi dengan tangan masih terbalut perban pasca insiden kecelakaan saat gowes akhir pekan kemarin, menemui dan berbincang dengan warga Wadas. Ganjar juga meminta maaf atas insiden yang telah terjadi di Wadas dan meminta polisi melepaskan warga yang telah ditangkap.


Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan tangan masih dibalut perban menemui Warga Wadas siang ini, Rabu (9/2/2022). Foto: Ist

 

Selain itu, Ganjar juga mengaku siap untuk duduk kembali berdialog dengan warga yang masih menolak rencana penambangan. Dikatakan, sebelumnya pihaknya telah meminta Komnas HAM selaku pihak yang netral untuk menengahi polemik pro dan kontra yang terjadi di Wadas. Sayangnya, pada pertemuan yang digelar pertangahan Januari lalu tidak dihadiri warga yang menolak.

Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara hari ini, Rabu (9/2/2022), mengatakan akan mengupayakan kembali mediasi dengan para warga yang melibatkan para pihak terkait. Namun, jika dialog berujung buntu maka keputusan ada di masing-masing pihak. Artinya Komnas tidak bisa mengintervensi keputusan para pihak, dalam arti memaksakan.[]

Editor : Sulhanudin Attar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network