Warga lain, Mushohihul Khasani (35) menyatakan dirinya serta warga lain tetap kukuh menolak penambangan batu andesit di desanya. Dia juga berharap agar aparat tidak lagi melakukan tindakan sewenang-wenang kepada warga.
"Kami tetap menolak penambangan dan akan terus memperjuangkan hak kami. Buat aparat, jangan perlakukan kami sewenang-wenang," tutur Mushohihul.
Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) memasang spanduk saat melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022). Foto: Antara
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo menolak pembukaan lahan tambang andesit di desanya sejak 2017. Batuan andesit di desa tersebut akan ditambang untuk material proyek pembangunan Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Terjadi kericuhan yang berujung pada penangkapan puluhan warga pada saat petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo dengan kawalan ratusan personel polisi dari Polda Jateng melakukan pengukuran lahan untuk rencana quarry penambangan. Dari 64 warga yang dibawa ke Mapolres Purworejo, 10 diantaranya masih di bawah umur. Selain warga, personel pendamping hukum dari LBH Yogyakarta juga turut diamankan polisi.
Polisi membantah melakukan tindakan represif menangkapi warga, yang mereka lakukan justru untuk mengamankan warga karena dikhawatirkan akan terjadi gesekan antar warga yang mendukung dan menolak penambangan di desanya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hari ini terjun ke lokasi dengan tangan masih terbalut perban pasca insiden kecelakaan saat gowes akhir pekan kemarin, menemui dan berbincang dengan warga Wadas. Ganjar juga meminta maaf atas insiden yang telah terjadi di Wadas dan meminta polisi melepaskan warga yang telah ditangkap.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dengan tangan masih dibalut perban menemui Warga Wadas siang ini, Rabu (9/2/2022). Foto: Ist
Selain itu, Ganjar juga mengaku siap untuk duduk kembali berdialog dengan warga yang masih menolak rencana penambangan. Dikatakan, sebelumnya pihaknya telah meminta Komnas HAM selaku pihak yang netral untuk menengahi polemik pro dan kontra yang terjadi di Wadas. Sayangnya, pada pertemuan yang digelar pertangahan Januari lalu tidak dihadiri warga yang menolak.
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara hari ini, Rabu (9/2/2022), mengatakan akan mengupayakan kembali mediasi dengan para warga yang melibatkan para pihak terkait. Namun, jika dialog berujung buntu maka keputusan ada di masing-masing pihak. Artinya Komnas tidak bisa mengintervensi keputusan para pihak, dalam arti memaksakan.[]
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait
