Singgung SBY-Luhut, Jokowi Sebut Pemberian Jenderal Kehormatan ke Prabowo Bukan Transaksi Politik

Raka Dwi Novianto/Arni Sulistiyowati
Presiden Jokowi usai memberikan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI kepada Menhan Prabowo Subianto di Mabes TNI. (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasannya memberikan kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto karena berjasa di bidang pertahanan. Bahkan, orang nomor satu di RI itu juga menegaskan jika pemberian gelar ini bukan transaksi politik.

"Ya kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi usai menghadiri Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Jokowi juga memberikan contoh mantan purnawirawan yang menerima pangkat Jenderal Kehormatan, di antaranya Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

"Ini kan juga sudah bukan hanya sekarang ya dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Panjaitan. Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan kenaikan pangkat tersebut merupakan implikasi dari pemberian Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Prabowo pada tahun 2022.

"Ini supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara. Dan pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dari dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan," kata Jokowi.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network