Karena pemberian tanda kehormatan tersebut, kata Jokowi, atas usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto agar diberikanlah pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo.
"Ini sesuai dengan undang-undang, kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait