SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pengoperasian ETLE drone menjadi andalan Ditlantas Polda Jateng dalam operasi keselamatan lalu lintas candi, pada tanggal 4-17 Maret 2024.
Perangkat yang diterbangkan tanpa awak ini, disebut sanggup menjangkau lokasi dan mencatat pelanggaran yang tidak dapat dilakukan melalui ETLE statis maupun handheld.
Empat daerah atau wilayah hukum menjadi lahan pengoperasian perangkat ETLE drone milik Ditlantas Polda Jateng selama operasi keselamatan lalu lintas candi. Wilayah hukum tersebut antara antara Polrestabes Semarang, Polresta Banyumas, Polresta Magelang dan Polresta Surakarta.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menerangkan, selama enam hari operasi berjalan, ETLE drone sudah berhasil meng-capture ribuan pelanggar lalu lintas.
"Data-data pelanggaran yang diperoleh selanjutnya divalidasi dan dikorfirmasi. Proses akhirnya dilakukan penerbitan tilang yang dikirim ke alamat pelanggar. Pembayarannya melalui Briva," kata Kabidhumas, Minggu (10/3/2024).
"Adapun jumlah lengkap hasil capture pelanggaran melalui ETLE drone akan diketahui pada akhir operasi nanti. Saat ini masih dikompulir," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait