Operasi Keselamatan Lalu Lintas, Ditlantas Polda Jateng Andalkan ETLE Drone Sasar 4 Daerah

Ahmad Antoni
Polda Jateng andalkan Electronic Traffic Law Enfironcement (ETLE) atau tilang elektronik menggunakan drone bagi pelanggar lalu lintas. (Foto: Reuters/Engadget)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pengoperasian ETLE drone menjadi andalan Ditlantas Polda Jateng dalam operasi keselamatan lalu lintas candi, pada tanggal 4-17 Maret 2024.

Perangkat yang diterbangkan tanpa awak ini, disebut sanggup menjangkau lokasi dan mencatat pelanggaran yang tidak dapat dilakukan melalui ETLE statis maupun handheld.

Empat daerah atau wilayah hukum menjadi lahan pengoperasian perangkat ETLE drone milik Ditlantas Polda Jateng selama operasi keselamatan lalu lintas candi. Wilayah hukum tersebut antara antara Polrestabes Semarang, Polresta Banyumas, Polresta Magelang dan Polresta Surakarta.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menerangkan, selama enam hari operasi berjalan, ETLE drone sudah berhasil meng-capture ribuan pelanggar lalu lintas.

"Data-data pelanggaran yang diperoleh selanjutnya divalidasi dan dikorfirmasi. Proses akhirnya dilakukan penerbitan tilang yang dikirim ke alamat pelanggar. Pembayarannya melalui Briva," kata Kabidhumas, Minggu (10/3/2024).

"Adapun jumlah lengkap hasil capture pelanggaran melalui ETLE drone akan diketahui pada akhir operasi nanti. Saat ini masih dikompulir," katanya.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network