Diduga Hendak Perang Sarung, 10 Remaja di Banyumas Ditangkap Polisi

Tim InewsSemarang.id
Polsek Jatilawang Polresta Banyumas saat melakukan patroli cegah gangguan kamtibmas di Desa Margasana Kecamatan Jatilawang. (IST)

BANYUMAS, iNewsSemarang.id - Sepuluh remaja di bawah umur diamankan Polsek Jatilawang Polresta Banyumas saat melakukan patroli cegah gangguan kamtibmas di Desa Margasana Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas, Rabu (13/3/2024). 

Mereka yaitu, YF (16), MS (16), MF (16), AF (14), DT (16), RI (16), AT (17), DN (18), RM (15), dan RA (14) warga Kecamatan Cilongok diamankan, lantaran diduga hendak melakukan perang sarung di depan kolam renang Elmo Margsana. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Jatilawang AKP Hidayat mengatakan, mereka diamankan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. 

"Sekira pukul 01.00 WIB, kami melaksanakan kegiatan patroli rutin guna cegah gangguan kamtibmas," katanya, Rabu (13/3/2024). 

Kemudian saat sampai di di Desa Margasana tepatnya di depan kolam renang Elmo tim patroli menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul. 

"Diduga akan melaksanakan kegiatan perang sarung, dan tidak lama kemudian tim langsung mengamankan sekelompok remaja tersebut dan mengamankan barang bukti untuk selanjutnya di bawa ke Polsek Jatilawang," jelasnya. 

Dia menyebutkan, barang bukti yang diamankan dari tangan para remaja tersebut yaitu terdiri dari 6 buah ikat sarung. 

"Selanjutnya kami lakukan pendataan dan lakukan pembinaan terhadap remaja tersebut," ujarnya.


 

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network