Dari pengakuan pelaku, dia diminta sang kekasih untuk menyelundupkan sabu dengan imbalan Rp2 juta. Selain mengamankan pelaku berinisial N, petugas juga mengamankan tiga teman pelaku yang turut bersama.
Baca Juga:
Sabu-sabu tersebut kemudian diserahkan ke Direktorat Narkotika Polda Jawa Tengah untuk diselidiki lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
