Pengunjung Wanita Lapas Kelas I Semarang Selundupkan Sabu 25 Gram di dalam Alat Kelamin Digagalkan

Wisnu Wardhana
Seorang pengunjung wanita nekat menyelundupkan sabu 25 gram yang dikemas dalam 14 bungkus plastik klip di dalam alat kelamin, yang ditujukan untuk kekasihnya yang mendekam di sel Lapas Kelas I Semarang. Pelaku diamankan bersama ketiga temannya. Foto: Wisnu Wardhana.

Dari pengakuan pelaku, dia diminta sang kekasih untuk menyelundupkan sabu dengan imbalan Rp2 juta. Selain mengamankan pelaku berinisial N, petugas juga mengamankan tiga teman pelaku yang turut bersama.

Sabu-sabu tersebut kemudian diserahkan ke Direktorat Narkotika Polda Jawa Tengah untuk diselidiki lebih lanjut.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network