Polsek Gunungpati Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Cafe Latar Belakang Semarang

Tim iNews.id
Salah satu terduga pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan Polsek Gunungpati. (Ist)

Usai menerima laporan korban, Tim Reskrim Polsek Gunungpati bergerak cepat melakukan penyelidikan dan selanjutnya dapat mengamankan 2 pelaku, sedang untuk pelaku yang lain masih dilakukan pencarian.

"Ada 4 orang yang jadi korban pengeroyokan itu, yaitu Pemilik cafe dan 3 orang karyawannya. Tapi yang menderita paling lumayan lukanya adalah pemiliknya," ujar Endro.

Saat ini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Gunungpati.

Untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network