SOLO, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Layanan Fidusia di Surakarta, Selasa (19/3/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto menyebut kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya penyebarluasan informasi mengenai regulasi dan kebijakan di bidang jaminan fidusia.
"Kantor Wilayah berupaya membangun kesadaran hukum kepada seluruh pihak yang yang berkepentingan terhadap layanan fidusia melalui sosialisasi kali ini," terang Tejo saat membuka kegiatan.
"Kami memberikan penyuluhan kepada para pelaku usaha pembiayaan mengenai syarat dan tata cara penggunaan layanan fidusia secara elektronik mulai dari pendaftaran hingga penghapusan," tambahnya.
Tejo menguraikan salah satu sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di Kemenkumham berasal dari layanan AHU, termasuk layanan fidusia.
Tejo berpandangan, PNBP yang telah diterima negara harus kembali ke masyarakat untuk sebagai bentuk pertanggungjawaban dan memberikan manfaat.
"Pemerintah wajib memberikan manfaat kepada masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dan pemahamannya, yang menjadi bagian upaya pemerintah dalam mencerdaskan bangsa," tuturnya.
"Sosialisasi ini merupakan timbal balik dari apa yang telah diterima negara dari masyarakat, dan dikembalikan kepada masyarakat, agar masyarakat semakin paham tentang layanan yang diberikan oleh pemerintah," sambung Tejo.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan menerangkan sosialisasi ini menyasar para pelaku usaha pembiayaan, penegak hukum, akademisi, notaris dan para pemangku kepentingan lainnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait