"Sosialisasi menggandeng berbagai pihak untuk membangun kesadaran hukum warga masyarakat agar melakukan penuntutan dan pembelaan haknya secara prosedural," jelas Yosi.
"Terutama dalam lingkup pemenuhan prestasi melalui prosedur eksekusi jaminan fidusia yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang telah mendapatkan tafsir konstitusional," lanjutnya.
Sosialisasi diikuti oleh 100 orang yang berasal dari perusahaan pembiayaan, Bank Perkreditan Rakyat, Polri, Otoritas Jasa Keuangan, perguruan tinggi dan organisasi notaris.
Hadir sebagai narasumber, Hakim Pengadilan Negeri Surakarta Aris Gunawan, Raya Sumirang dari Polresta Surakarta, Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Perdata Ditjen AHU Astria Azwar, dan Pelaksana Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU Utami Nurwiati.
Kegiatan dipandu oleh moderator Rika Budi Antawati yang merupakan notaris dari Kabupaten Semarang. Tampak juga mengikuti acara pembukaan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara, dan Kepala UPT jajaran Kemenkumham Jateng se-eks Karesidenan Surakarta.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait