SEMARANG, iNewsSemarang.id – Tim gabungan Badan POM, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) menggerebek pabrik pil koplo ilegal di Kawasan Industri Candi, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Dari penggerebekan yang dilakukan Senin (25/3/2024) di gudang di Blok A5/15, petugas menemukan aneka bahan baku dan jutaan pil koplo siap edar.
"Ini industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang," ujar Kepala BBPOM Semarang Lintang Purba Jaya, Selasa (26/3/2024).
Dia mengungkapkan, penggerebekan di Semarang merupakan pengembangan dari penggerebekan di Marunda Centre, Bekasi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait