Idulfitri 2024, 7.703 Narapidana di Jateng dapat Remisi, 57 Di antaranya Langsung Bebas Penjara

Eka Setiawan
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono. (Foto: Dok. Kemenkumham Jateng)

Dari 46 lapas dan rutan di Jateng yang WBPnya menerima remisi, Lapas Kelas I Semarang diketahui menjadi unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Jateng yang narapidananya paling banyak mendapatkan remisi, yakni 801 orang WBP. 

Sementara dari jenis kasusnya, WBP penerima remisi paling banyak adalah pidana umum, sebanyak 5.083 orang WBP.  

Diberikannya remisi kepada ribuan orang WBP itu, negara bisa menghemat anggaran makan Rp4.131.645.000 (Rp4,13mliar) dengan hitungan per 1 orang WBP diberi anggaran uang makan Rp19.000 per hari.  

Sementara itu, per tanggal 2 April 2024 jumlah penghuni lapas dan rutan di Jawa Tengah adalah 14.217 orang, terinci 11.436 berstatus narapidana dan 2.791 berstatus tahanan.

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network