Idulfitri 2024, 7.703 Narapidana di Jateng dapat Remisi, 57 Di antaranya Langsung Bebas Penjara

Eka Setiawan
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono. (Foto: Dok. Kemenkumham Jateng)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 2024 bagi 7.703 warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana di Jawa Tengah. Dari ribuan penerima remisi itu, 57 di antaranya langsung bebas. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, menjelaskan besaran remisi yang diterima WBP berbeda-beda. 

“Jumlah remisi yang didapat tergantung dari masa pidana yang dijalani, antara 15 hari sampai 2 bulan,” kata Kadiyono pada siaran persnya yang diterima Selasa (9/4/2024). 

Remisi ini, sebutnya adalah penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan selama menjalani masa pidana. Ini sebagai apresiasi bagi mereka yang tidak melanggar aturan, ikut dalam program pembinaan.

Remisi Khusus Idulfitri juga diberikan kepada mereka yang Muslim, secara resmi remisi akan diserahkan besok Rabu (10/4/2024) yang diprediksi sudah masuk 1 Syawal 1445 H alias Hari Raya Idulftri 2024.  

 “Ada lima puluh tujuh orang WBP yang besok langsung bebas setelah menerima remisi, karena masa pidananya dikurangi remisi yang diberikan sudah selesai, dari jumlah itu ada dua yang masih anak didik pemasyarakatan,” beber Kadiyono.  

Kadiyono merinci, dari 49 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Jawa Tengah, tercatat WBP penerima remisi itu ada di 46 lapas dan rutan. Tiga lapas yang WBPnya tidak menerima remisi adalah Lapas Batu Nusakambangan, Lapas Karanganyar Nusakambangan dan Lapas Pasir Putih Nusakambangan.  

Dari 46 lapas dan rutan di Jateng yang WBPnya menerima remisi, Lapas Kelas I Semarang diketahui menjadi unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Jateng yang narapidananya paling banyak mendapatkan remisi, yakni 801 orang WBP. 

Sementara dari jenis kasusnya, WBP penerima remisi paling banyak adalah pidana umum, sebanyak 5.083 orang WBP.  

Diberikannya remisi kepada ribuan orang WBP itu, negara bisa menghemat anggaran makan Rp4.131.645.000 (Rp4,13mliar) dengan hitungan per 1 orang WBP diberi anggaran uang makan Rp19.000 per hari.  

Sementara itu, per tanggal 2 April 2024 jumlah penghuni lapas dan rutan di Jawa Tengah adalah 14.217 orang, terinci 11.436 berstatus narapidana dan 2.791 berstatus tahanan.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network