JAKARTA, iNewsSemarang.id - Skema satu arah atau one way dari GT Kalikangkung KM 414 hingga Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72 ditunda. Penundaan ini dikarenakan kendaraan yang melintas masih di bawah parameter pemberlakuan rekayasa lalu lintas.
"Sahabat lantas, pelaksanaan one way ditunda dari GT. Kalikangkung KM 414 s/d Tol Cipali KM 72 masih berlaku lalu lintas normal dua arah," tulis keterangan Korlantas Polri di akun media sosialnya (@NTMCLantasPolri), dikutip pada Jumat (12/4/2024).
"Kendaraan dari arah Semarang-Batang menuju arah Jakarta masih di bawah parameter pemberlakuan rekayasa lalu lintas," ujarnya.
Dengan demikian, para pengendara masih bisa melalui GT Kalikangkung-Tol Cipali seperti biasa. Meski begitu, Korlantas Polri juga mengimbau para pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait