Disdikbud Jateng Larang Study Tour, Dewan: Alasan Khawatir Kecelakaan di Perjalanan Tak Masuk Akal

Ahmad Antoni
Anggota Komisi E DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto mengkritisi kebijakan pelarangan study tour. (IST)

Setidaknya ada tiga alasan aturan tersebut harus direvisi. Pertama, Yudi Indras mengatakan alasan Disdik khawatir adanya kecelakaan saat di perjalanan tidak masuk akal. 

Kecelakaan kendaraan merupakan ranah Dinas Perhubungan karena berkaitan dengan kelaikan jalan armada yang digunakan. Jika menyangkut surat izin maupun kemampuan si pengemudi bisa menjadi wewenang kepolisian.

Kekhawatiran itu sebenarnya bisa diantisipasi dari sisi armadanya bukan dilarang kegiatanya. Yakni menerapkan aturan kendaraan yang digunakan untuk study tour yang berusia dibawah 5 tahun pemakaian, kondisi bus dalam keadaan laik jalan, sopir bus harus benar-benar memiliki izin serta menguasai medan jalan yang dituju.

Alasan kedua, pendidikan siswa merupakan tanggung jawab pemerintah dan juga orang tua atau masyarakat sehingga diperbolehkan untuk memberikan sumbangsih. Maka kegiatan dengan melibatkan orang tua sah-sah saja.

Melarang kegiatan study tour dengan alasan zero pungutan, lanjut Yudi Indras tidak tepat. Karena seolah-olah sekolah bisa mandiri membiayai semua kebutuhan pendidikan era saat ini. Justru melibatkan orang tua dan pihak swasta menjadi salah stau solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Alasan ketiga adalah jika ada kekhawatiran rawan penyelewengan terhadap kegiatan study tour maka yang ditindak adalah penyelenggara atau pihak yang "nakal". "Jangan kegiatan siswa yang dikorbankan," kata Yudi Indras.

Diketahui, Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan melarang kegiatan study tour untuk sekolah negeri. Alasanya, beragam mulai dari zero pungutan, adanya potensi bisnis dari pihak penyelenggara hingga mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan seperti kecelakaan.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network