KENDAL, iNewsSemarang.id - Sebanyak delapan partai mendeklarasikan untuk berkoalisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kendal 2024. Partai-partai ini merupakan partai non parlemen, diantaranya yakni, Partai Gelora, Partai Ummat, Prima, Partai Garuda, PSI, PBB, Partai Buruh dan Partai Hanura.
Deklarasi koalisi untuk Pilkada 2024 dihadiri sejumlah perwakilan pengurus partai tingkat kabupaten di Hotel SAE Inn Kendal, Sabtu (25/5/2024).
Inisiator deklarasi partai non parlemen, Didik Junaedi menyampaikan, tujuan dideklarasikan koalisi non parlemen dilakukan untuk menyamakan visi misi pada momen Pilkada agar ke depan bisa menjadikan Kabupaten Kendal lebih maju lagi.
"Meskipun saat ini kami berada di luar parlemen, tapi kami tetap ingin memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kendal 5 tahun ke depan," kata Didik Junaedi yang juga Sekretaris DPD Partai Gelora Kendal.
Didik yang terpilih sebagai Ketua dalam koalisi tersebut menyampaikan, terbentuknya koalisi dilakukan dengan terlebih dahulu membangun komunikasi yang intens lintas partai.
"Alhamdulillah sekarang koalisi ini sudah terbentuk dan dinamakan koalisi Partai Non Parlemen (PNP)," ujarnya.
Dia menjelaskan, terbentuknya koalisi PNP akan dijadikan sebagai perahu politik untuk mendukung salah satu calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Kendal 27 November 2024 mendatang.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait