Siap-siap! Tarif Listrik Golongan Ini Akan Naik pada 2025

Atikah Umiyani
Pemerintah akan menaikkan tarif listrik pada 2025. (ilustrasi/IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Siap-siap! Pemerintah akan menaikkan tarif listrik pada 2025. Adapun, penyesuaian tarif ini berlaku untuk pelanggan listrik non-subsidi golongan rumah tangga kaya (3.500 VA ke atas) dan golongan pemerintah.

Hal itu tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah menilai bahwa pemberian kompensasi kepada golongan tarif tersebut bertentangan dengan prinsip distribusi APBN, sehingga sudah sewajarnya tarif golongan pelanggan ini dapat disesuaikan. 

"Untuk itu perlu dilakukan upaya peningkatan ketepatan sasaran agar hanya diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan. Selain itu untuk menciptakan keadilan, kebijakan tarif adjustment juga perlu diterapkan bagi pelanggan non subsidi," bunyi dokumen tersebut dikutip Rabu (29/5/2024). 

Sementara itu, pemerintah memastikan bahwa subsidi masih akan diberikan kepada seluruh pelanggan golongan R1 450 VA dan R1 900 VA.

"Untuk golongan R1 450 VA dan R1 900 VA subsidi masih diberikan untuk seluruh pelanggan tanpa menyesuaikan pada data acuan kesejahteraan dalam pemberian subsidi listrik," tulisnya. 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network