Selain itu, pemerintah juga akan menyasar penerima subsidi liquefied petroleum gas (elpiji) 3 kilogram (kg) dan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite sekaligus Solar.
Pemerintah menargetkan pengendalian penerima subsidi gas melon itu dapat mengurangi konsumsi hingga 1 juta metrik ton per tahun. Kemudian, pengetatan penerima subsidi Pertalite dan Solar ditargetkan dapat memangkas volume konsumsi bahan bakar minyak sebesar 17,8 juta KL per tahun.
Dengan rencana ini, pemerintah menegaskan bahwa transformasi subsidi dan kompensasi energi perlu terus didorong untuk lebih tepat sasaran, berkeadilan, anggaran yang optimal, dan kelestarian lingkungan. Subsidi dan kompensasi energi harus didesain ulang agar lebih menjangkau masyarakat miskin dan rentan.
Pemerintah menilai, penyaluran yang lebih tepat sasaran maka anggaran subsidi dan kompensasi energi dapat dialihkan ke belanja produktif seperti Belanja Bansos dan dukungan UMKM. Selain itu, transformasi ini akan mengurangi konsumsi bahan bakar fosil sehingga mendukung upaya Pemerintah dalam mengurangi emisi GRK.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait