JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III atau periode Juli hingga September 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap tidak berubah alias tidak naik
Jaga Daya Beli Masyarakat
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu, keputusan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat serta mendorong daya saing sektor industri.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujarnya dikutip Senin (30/6).
Dia menjelaskan bahwa tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tetap atau tidak mengalami penyesuaian. Kelompok pelanggan ini meliputi kategori sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, usaha bisnis kecil, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait