JAKARTA, iNewsSemarang.id - Nama kelompok suporter sepak bola Bobotoh dan Jakmania ikut terseret dalam pusaran kasus Vina Cirebon. Terungkap, ini alasannya yang jarang diketahui orang.
Hal ini seiring dengan penangkapan Pegi Setiawan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Pengacara Razman Arif Nasution pun mengatakan Pegi adalah salah satu kelompok suporter sepak bola.
Lantas hal ini membuat nama Bobotoh dan Jakmania ikut terseret di kasus Vina Cirebon? Ini alasan yang diungkapkan Razman dalam pernyataannya.
Dia menyebut Pegi diduga bagian dari kelompok pendukung Persija garis keras. Menurut Razman bahkan Pegi kerap bentrok antar kelompok suporter di Cirebon.
"Jak garis keras ini merupakan kelompok suporter Persija di Cirebon yang sering terlibat beberapa kali bentrok antara suporter," kata Razman
" Dari informasi yang kami terima, saudara PS ini diduga punya kelompok yang disebut Jak Garis Keras. Dalam kelompok ini PS menjadi aksi terdepan manakala terjadi aksi-aksi bentrok, PS ini yang di depan," lanjut Razman.
Sementara itu, pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky kembali terbuka. Peristiwa berdarah ini terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada delapan tahun silam.
Hal ini terjadi seiring dengan film Vina Sebelum 7 Hari yang bercerita tentang peristiwa tersebut tayang di layar lebar. Film ini pun menjadi viral dan perbincangan di publik.
Ungkapan yang sering disampaikan oleh para netizen +62 yang kira-kira pesannya begini, "kalau sudah viral, baru akan diberikan perhatian" tampaknya relevan untuk kasus Vina Cirebon ini.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Ketika melakukan kunjungan kerja di Lawang Agung, Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan pada Kamis 30 Mei 2024, Presiden memberikan pernyatannya terkait pembunuhan sadis ini.
Jokowi meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal penanganan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky tersebut.
"Tanyakan kepada Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan terbuka semuanya," kata Jokowi pada saat itu.
Presiden juga meminta agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan boleh perlu ditutup-tutupi. "Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada, ya," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait