Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Siap Dalami Informasi dari Masyarakat

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast beri keterangan kasus Vina Cirebon. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Kabid Humas menuturkan, Polda Jabar meminta doa dari seluruh masyarakat agar kasus ini segera terungkap secara tuntas. Selain itu, meminta masyarakat untuk menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum benar. 

"Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas. Kami sampaikan untuk mari bersama-sama menjaga dan menghargai keluarga korban atas traumatis yang dialami," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pegi Setiawan ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap sepulang kerja. Pegi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam.

Polisi mengklaim mengantongi bukti keterlibatan Pegi sebagai DPO dalam kasus itu. Penyidik memperlihatkan bukti tersebut berupa ijazah, kartu keluarga, buku rapor SD dan SMP. Kemudian, STNK motor, 2 kotak handphone kosong dan beberapa dokumen lain atas nama Pegi. (Arni Sulistiyowati)

 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network