Karman menegaskan, terkait dengan kasus ini pihaknya memastikan akan mendampingi Kades dan Sekdes Botomulyo dalam berproses hukum.
Ditambahkan Karman, selain menahan Kades dan Sekdes Botomulyo, dirinya juga mendapatkan informasi bahwa Direktur PT Rahayu dan salah seorang pegawai kecamatan ikut ditahan.
Terpisah, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kendal, Langgeng Prabowo saat dikonfirmasi terkait masalah ini masih menunggu petunjuk dari pimpinan.
"Nanti saya kabari. Kami masih nunggu petunjuk pimpinan," kata Langgeng Prabowo.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait