WONOSOBO, iNewsSemarang.id -Terwujudnya kinerja yang efektif dan efisien berawal dari proses perencanaan yang baik, penyusunan pagu indikatif menjadi kunci di mana ini merupakan tahapan awal pengalokasian anggaran yang telah di tetapkan untuk selanjutnya dialokasikan ke dalam pos-pos anggaran.
Hal tersebut yang mendasari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif 2025 bagi Unit Pelaksana Teknis Karesidenan Kedu di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wobosobo, Rabu (12/6/2024).
Hadir membuka Kegiatan mewakili Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, yakni Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana.
Mengawali sambutan, Kadivmin menyampaikan pentingnya Penyusunan Pagu Indikatif ini.
"Penyusunan pagu indikatif ini sangat penting untuk melihat sejauh mana efektivitas perencanaan dan penganggaran UPT di tahun 2025, kita juga harus mereview terlebih dahulu pelaksanaan anggaran tahun 2024 dan 2023, "ujarnya.
Keterlibatan pimpinan juga dirasa menjadi hal yang penting dengan mempertimbangan prioritas dan urgensi kebutuhan satuan kerja masing-masing.
Selanjutnya mantan Kadivmin NTB ini juga menyampaikan permasalahan yang sering kali ditemukan dalam audit Inspektorat dan BPK terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
"Perhatikan proses pengadaan barang atau jasa, akun belanja modal dan belanja barang, serta penatausahaan barang milik negara, hal-hal itu sering kali menjadi fokus auditor dalam melakukan pemeriksaan, pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, " imbuhnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait