Korban Judi Online Dapat Bansos, Pelakunya Malah Akan Direhabilitasi

Fatadilla Indah Siti Aysha
ilustrasi judi online. (ist)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Judi online menjadi salah satu penyebab meningkatnya keluarga miskin di Indonesia. Pemerintah berencana memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online.

Wacana itu pun menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Yang mengejutkan, para pelaku judi online juga akan direhabilitasi. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

"Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Baru itu menjadi tanggung jawab kita tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir, belum lama ini.

Melihat banyak sekali keluarga yang terdampak oleh judi online, Muhadjir beserta timnya aktif memberikan advokasi kepada korban. Para korban bahkan dimasukkan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menerima bantuan sosial (bansos) oleh Muhadjir.

"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir.

Muhadjir juga berkoordinasi kepada kementerian sosial untuk memberikan bantuan kepada korban judi online yang terkena gangguan psikososial

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," jelasnya.

Menurut Muhadjir, bahaya judi online sudah sangat mengkhawatirkan. Bukan hanya masyarakat yang terjerat, tapi semua kalangan termasuk penegak hukum.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network