Miris, Ibu Rumah Tangga hingga Anak Sekolah Terjerat Judi Online

Ari Sandita Murti
PPATK mengungkap ibu rumah tangga hingga anak sekolah terjerat judi online (Foto: Antara/Ilustras)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Praktik judi online tak hanya melibatkan orang dewasa, tapi juga menjerat kalangan rentan seperti ibu rumah tangga, pelajar, bahkan anak-anak sekolah.

Fakta mengkhawatirkan tersebut diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah menyebutkan, data menunjukkan lebih dari 80% pemain judi online atau sekitar 3 juta orang berasal dari kelompok ini dengan nilai transaksi rata-rata Rp100.000.

"Total agregat transaksi dari kelompok masyarakat umum ini mencapai lebih dari Rp30 triliun," kata Natsir, Selasa (18/6/2024).

Lebih memprihatinkan, data PPATK juga menunjukkan keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam judi online.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network