Miris, Ibu Rumah Tangga hingga Anak Sekolah Terjerat Judi Online

Ari Sandita Murti
PPATK mengungkap ibu rumah tangga hingga anak sekolah terjerat judi online (Foto: Antara/Ilustras)

"Dari data transaksi dan pengaduan masyarakat, diketahui banyak anak-anak belum dewasa, kelompok usia SD, SMP, para pengemis, mereka yang tak memiliki pekerjaan, para pekerja sektor informal yang secara sendiri-sendiri, khususnya yang sudah dewasa atau berkelompok," ujar Natsir.

Kondisi ini diperparah dengan maraknya pinjaman online dan penipuan yang terkait dengan judi online. Hal ini menunjukkan eksploitasi ekonomi dan jeratan utang yang membahayakan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

PPATK mengimbau masyarakat untuk menghindari judi online dan mengelola keuangan dengan bijak.

"Uang sebaiknya dikelola untuk hal produktif, ditabung, untuk pendidikan dan lainnya. Seharusnya, masyarakat mengelola dananya dengan menghindari judi online," katanya.


 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network