Kedua diskon Pajak tahun berjalan (Diskon 2,5%-5% atas Pajak Kendaraan Tahun Berjalan bagi yang taat Pajak Kendaraan Bermotor/tidak terlambat ) periodenya mulai 20 Mei 2024 - 19 Desember 2024.
Ketiga pembebasan biaya pajak progresif (gratis bagi Wajib Pajak yg memiliki kendaraan lebih dari 1 dgn nama dan alamat yg sama), periodenya mulai 20 Mei 2024 - 19 Desember 2024. Terakhir, Keringanan Tunggakan PKB (Potongan 10% - 50% atas pokok dan denda bagi yang menunggak Pajak Kendaraan 1 - 5 tahun), periodenya mulai 20 Mei 2024 - 20 Agustus 2024.
"Selain melalui kantor Samsat, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui layanan Samsat Keliling, Samsat Malam, Samsat Budiman, dan layanan berbasis digital yaitu melalui Aplikasi New Sakpole yang bisa diunduh di Google Play Store," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait