Beri Arahan Pejabat Imigrasi, Kakanwil Kemenkumham Jateng Ingin Kearifan Lokal Dikedepankan

Eka Setiawan
Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto memberikan arahan kepada pelaksana tugas Keimigrasian di wilayahnya, Senin (1/7/2024). Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Kompetensi sosial kultural merupakan 1 dari 3 kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto kompetensi sosial kultural sama pentingnya dengan kompetensi manajerial dan kompetensi teknis.

Secara singkat, kompetensi sosial kultural, kata Tejo, adalah kemampuan ASN untuk memahami situasi dan kebiasaan masyarakat setempat, dikorelasikan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi.

"Jadi kita harus membaca situasi sesuai dengan kebiasaan budaya, adat istiadat setempat. Bagaimana kita bisa mempresentasikan local pride dalam pelaksanaan tugas dan fungsi," ujar Tejo, memberikan arahan kepada Pejabat Struktural jajaran Imigrasi yang baru di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.

"Kira harus bisa mengadopsi kearifan lokal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat. Misalnya sesekali menggunakan bahasa daerah, pakaian, atribut atau ornamen yang menggambarkan budaya setempat," tambahnya.

Lebih jelas, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 tahun 2017, kompetensi sosial kultural merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk.

"Kita juga harus bisa menempatkan diri sebagai bagian dari masyarakat. Harus peka terhadap keinginan masyarakat dan harus mampu membaca gejolak yang terjadi di masyarakat," kata Tejo.

Secara general, Alumni Akip Angkatan 22 itu menyampaikan, pejabat struktural harus peka memahami dan menerima kemajemukan, terbuka dan ingin belajar tentang perbedaan atau kemajemukan masyarakat, mampu bekerja bersama dengan individu yang berbeda latar belakang.

Selain itu, bisa mempromosikan, mengembangkan sikap toleransi dan persatuan serta mendayagunakan perbedaan secara konstruktif dan kreatif untuk meningkatkan efektivitas organisasi.

Kompetensi sosial kultural ini menjadi penting karena ASN adalah perwakilan dari pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat.

Dengan memiliki kompetensi ini, ASN dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan inklusif kepada masyarakat, tanpa terkendala oleh perbedaan budaya dan latar belakang. Hal ini akan membantu menjaga kedamaian dan persatuan di tengah keragaman masyarakat Indonesia.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network