Proses penandatanganan perjanjian P3KE dan Bantuan RTLH tersebut dilakukan oleh Ananta Wiyogo, Direktur Utama PT. SMF, dan Nunung Nuryartono, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Kerja sama ini menegaskan komitmen dari kedua belah pihak untuk bersama-sama mengakselerasi upaya penghapusan kemiskinan ekstrem melalui langkah-langkah konkrit dan terukur.
“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan akses terhadap data yang akurat, kami dapat menjalankan upaya kami dalam merancang program pembiayaan yang lebih tepat sasaran, membantu masyarakat yang paling membutuhkan untuk memiliki hunian yang layak,” pungkas Ananta.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait