Soekarno yang selamat dari maut langsung dibawa ke tempat yang aman. Sementara para pelaku, yakni Sanusi, Kamil, dan Jaya Permana, berhasil diringkus. Satu pelaku lain, yaitu H Muhammad Bachrum, ditangkap karena diduga menjadi otak pembunuhan.
Belakangan diketahui, para pelaku merupakan anggota kelompok Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pimpinan Kartosuwiryo.
Para pelaku akhirnya divonis hukuman mati oleh pengadilan. Namun, Soekarno memberikan pengampunan atau grasi.
Dalam pidatonya pada tahun 1965, Soekarno mengenang dirinya hampir mati terbunuh. Bung Karno bersyukur nyawanya masih dilindungi Tuhan. "Kalau tidak, tentu saya sudah mati terbunuh. Dan mungkin, akan saudara namakan tragedi nasional," katanya.
Editor : Sazili Mustofa
Artikel Terkait