Penggeledahan di Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD

Nur Khabibi
(KPK) beberapa hari terakhir gencar menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang, termasuk di Balai Kota Semarang. (iNews / Mualim)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari terakhir gencar menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang, termasuk di Balai Kota Semarang. Dari giat tersebut, KPK mengamankan beberapa dokumen, salah satunya perubahan APBD

"Dari proses tersebut telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya adalah terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektornik, yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7/2024). 

Tessa menyebutkan, barang yang disita masih bisa terus bertambah. Pasalnya, juru bicara berlatar belakang penyidik itu menyatakan, penggeledahan masih berlangsung. 

"Untuk lokasinya hanya di Kota Semarang, tidak keluar dari kota Semarang, ada beberapa tempat yang telah dilakukan kegiatan penyidikan," ujarnya. 

Perlu diketahui, beredar kabar Wali Kota Semarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkapkan secara resmi terkait tersangka dalam perkara tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Jumat, Juru Bicara Tessa Mahardika Sugiarto tak merespons. Sebelumnya, ia juga masih mengunci rapat identitas tersangka.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.

KPK juga mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan.

"12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa Mahardika Sugiarto beberapa waktu lalu.

Sayangnya Tessa belum merinci terkait identitas siapa saja yang dicekal. Ia hanya menjelaskan, pencegahan ke luar negeri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.

Sejumlah penggeledahan yang dilakukan KPK terkait penyidikan tiga kluster dugaan korupsi yang tengah diusut. Salah satunya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network