3. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
Rp 1.000.000/orang/bulan
4. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
• Ketua: Rp 900.000/orang/bulan
• Anggota: Rp 850.000/orang/bulan
• Pengamanan TPS/Satlinmas: Rp 650.000/orang/bulan
Besaran Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc Pilkada 2024
Selain gaji, Badan Ad Hoc Pilkada 2024 juga akan mendapatkan besaran santunan kecelakaan kerja. Berikut nominalnya:
• Meninggal: Rp 36.000.000/orang
• Cacat permanen: Rp 30.800.000/orang
• Luka berat: Rp 16.500.000/orang
• Luka sedang: Rp 8.250.000/orang
• Bantuan biaya pemakaman: Rp 10.000.000/orang.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait