Rekor! KPK Geledah 65 Lokasi di Kota Semarang dalam Sepekan

Nur Khabibi
Petugas KPK saat melakukan penggeledahan sejumlah ruangan kantor dinas di Balai Kota Semarang. (Dok)

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Penggeledahan dilakukan di 65 lokasi di antaranya kantor Wali Kota atau Gedung Balai Kota Semarang hingga rumah pribadi.

"Sejak 17-25 Juli 2024, penyidik telah melakukan penggeledahan pada 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang-DPRD Jawa Tengah, tujuh kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya," sebut Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/7/2024). 

Tessa menjelaskan, penggeledahan tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Semarang. Tapi juga menyasar beberapa daerah di sekitarnya, seperti Kudus dan Salatiga. 

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, Tessa menyebutkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai ada kaitannya dengan proses penyidikan. Barang yang disita mulai dari dokumen hingga uang dalam bentuk rupiah dan euro. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network