Ahmad Syailendra, dari Lembaga Investigasi Negara (LIN), menambahkan bahwa Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang saat ini telah memilih koordinator baru untuk terus berjuang menyuarakan pemberantasan korupsi di kota Semarang.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan aksi damai di depan kantor Balaikota Semarang dengan melibatkan sekitar 80 peserta.
"Masyarakat menginginkan kejelasan dari KPK mengenai status hukum para pejabat tersebut," tegas Syailendra.
Ia berharap KPK segera menentukan sikap serta tidak ragu-ragu dalam menetapkan tersangka.
"Kasus ini sudah berlarut-larut, dan masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang terlibat dalam tindak pidana korupsi ini. Kami menuntut KPK untuk segera mengumumkan siapa yang harus bertanggung jawab," ujarnya.
Penanganan yang terkesan lamban ini, menurutnya, menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Karena selama ini yang muncul hanya pencekalan saja, tanpa ada kejelasan mengenai status hukum para pejabat tersebut. Masyarakat berhak tahu apa hasil dari pemeriksaan KPK. Kalau memang bersalah segera tetapkan, tapi kalau tidak ya segera diberitahukan pada masyarakat," ucapnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait