Sempat Vakum dan Baru 4 Bulan Balik ke Dunia Politik, M Arkham Kembali Dilantik Jadi Anggota Dewan

Agus
M Arkham ST didampingi istri dan anaknya usai acara pelantikan anggota DPRD Kendal.(iNews)

KENDAL, iNewsSemarang.id - M Arkham ST yang beberapa tahun terakhir sempat vakum dari dunia politik, kembali dilantik menjadi anggota DPRD Kendal. Dia terpilih dan kemudian dilantik setelah 4 bulan terakhir bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sebelum vakum dari perpolitikan, Arkham merupakan mantan anggota DPRD Kendal dua periode dari PKS. Kembalinya politisi muda asal Kaliwungu ini ke dunia politik lantaran mendapat amanah untuk menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Kendal. 

Arkham dilantik menjadi Sekretaris DPD PAN Kendal oleh pengurus DPW PAN Jawa Tengah pada 1 April 2024 lalu.

Saat ditemui, dia mengaku bahwa terpilihnya dia menjadi wakil rakyat tak lain karena kepercayaan masyarakat terhadap dirinya.

"Alhamdulillah, masyarakat masih percaya dan memberikan amanahnya kepada saya agar saya ini menjadi penyambung lidah mereka," katanya, Kamis (15/8/2024).

Arkham juga mengaku akan menjaga amanah yang diberikan masyarakat ini sebaik-baiknya dengan cara memperjuangkan setiap aspirasi yang datang padanya.

"Bismillah, semoga diberi kekuatan untuk senantiasa berjuang demi masyarakat," ucapnya.

Tak lupa, Arkham juga mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat di Dapil II Kendal yang meliputi Kecamatan Kaliwungu, Kaliwungu Selatan dan Brangsong yang telah mendukungnya dan turut berjuang bersama-sama dalam pemilu legislatif Februari lalu.

"Matur suwun kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung. Matur suwun juga untuk tim yang selalu membersamai saya. Kalian semua luar biasa," pungkasnya.

Editor : Agus Riyadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network