SUKOHARJO, iNewsSemarang.id - Kejadian memilukan mengguncang Pondok Pesantren (Ponpes) Az Zayadiy, Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada Senin (16/9).
Abdul Karim Putra Wibowo (13), seorang santri kelas 8, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh teman satu pesantren, MG (15).
Peristiwa tragis ini menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga, pihak pondok, dan masyarakat sekitar.
"Kami sangat berduka atas kejadian ini. Tragedi ini sungguh mengguncang kami, apalagi mengingat korban dan pelaku masih sangat muda," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Selasa (17/9/2024)
Kronologi kejadian bermula saat pelaku mendatangi korban di kamar asrama dengan tujuan meminta rokok. Namun, permintaan itu berujung pada tindak kekerasan.
Pelaku dilaporkan memukul dan menendang korban hingga Abdul Karim terjatuh dan tak sadarkan diri. Korban dinyatakan meninggal dunia usai insiden tersebut.
Polres Sukoharjo segera bertindak cepat dalam menangani kasus ini. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukoharjo bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sukoharjo langsung mengambil langkah hukum yang tepat, mengingat pelaku masih di bawah umur.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana pendekatan yang digunakan haruslah tetap berkeadilan namun mempertimbangkan hak-hak anak.
"Kasus ini kami tangani dengan sangat hati-hati, karena pelaku juga masih anak-anak. Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pendampingan bagi kedua pihak yang terdampak," jelas Kapolres.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait