Polda Jateng Ringkus Bos Debt Collector Anggiat Marpaung dan Komplotannya, 5 DPO Diburu

Ahmad Antoni
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho menginterogasi bos debt collector dan komplotannya. (foto Antoni)

"Karena abangnya dan temannya ditangkap, dia berangkat dari Jambi dan menyerahkan tadi malam ke Krimum Polda Jateng," ungkapnya.

Kombes Joro menyebut ada satu DPO atas nama Julianto Sitanggang yang saat ini masih dilakukan pengejaran.

"Saya menegaskan satu orang atas nama Julianto Sitanggang harus menyerahkan diri bila tidak tim Jatantas Polda Jawa Tengah akan mengejar kemanapun sembunyi," ujarnya.

Kemudian untuk kasus perampasan paksa di Kedungmundu Semarang sudah diamankan dua tersangka dan masih ada empat pelaku DPO yaitu AS, TS, BD dan HW.

Daftar nama DPO telah disebar ke semua Polda di Indonesia. Polda Jateng juga sudah menetapkan tersangka dari pihak leasing karena terbukti memberikan perintah untuk mengambil paksa.

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network