Kemenkumham Jateng Lakukan Pemeriksaan Notaris di Kabupaten Kendal

Eka Setiawan
Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah melakukan sidang pemeriksaan notaris di Kabupaten Kendal, pada Selasa (15/10). Foto: Dok

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Tingkatkan akuntabilitas dan integritas praktik notaris, Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah melakukan sidang pemeriksaan notaris di Kabupaten Kendal, pada Selasa (15/10) di Lapas Kelas II A kendal

Sidang ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut adanya aduan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap dua notaris dari Kabupaten Kendal. 

Sidang pemeriksaan dihadiri anggota MPW, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Pemeriksa yakni Akademisi dari Universitas Diponegoro, Ana Silviana dan juga Anggota Majelis Pemeriksa yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM, Anggiat Ferdinan serta majelis pemeriksa dari unsur Notaris, Junaidi.

Kegiatan sidang pemeriksaan ini juga diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum yang juga Sekretaris MPW, Agustinus Yosi Setiawan dan anggota Widya Pratiwi Asmara.

Majelis Pemeriksa Wilayah (MPW) Notaris menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merujuk pada Permenkumham Nomor 15 tahun 2020 tentang tata cara pemeriksaan majelis pengawas terhadap notaris. 

Dalam pemeriksaan ini, MPW menggali keterangan dari pelapor mengenai kronologi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing notaris. Selain itu, kepada terlapor (notaris), MPW juga memintai keterangan untuk memperoleh fakta atas peristiwa yang terjadi. 

Majelis Pemeriksa Wilayah (MPW) Notaris juga menilai dokumen-dokumen, serta kepatuhan terhadap prosedur dan etika profesi.

Dengan adanya kegiatan ini, MPWN Jateng mengharapkan para Notaris akan semakin menyadari pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam menjalankan tugas mereka.  

"Notaris diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan, demi melindungi kepentingan masyarakat, " tandas Kadivyankumham.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network