“Beliau ada di situ, dari pengetahuan umum, beliau bertempat tinggal di Purwodadi, Grobogan. Yang bersangkutan ada di sana,” bebernya.
Richard dan timnya menilai bahwa kades selalu dijadikan senjata pemenangan salah satu paslon dalam Pilkada 2024.
“Keadaan yang perlu kita sampaikan, kades ini jadi objek yang terus digunakan untuk pihak tertentu, terkait kepentingan politisasi kontestasi pilkada,” tegasnya.
Atas kejadian itu, Richard mengaku sudah mengajak Bawaslu dan DPC PDIP setempat untuk hadir di lokasi.
Baik Bawaslu maupun DPC PDIP pun sudah melakukan klarifikasi bahwa kejadian itu memang benar adanya.
“Yang bersangkutan sudah klarifikasi kalau itu ada dan terjadi dengan data. Itu jadi temuan pada kita, proses Pilkada Jateng sudah melawan hukun secara masif. Hampir semua kabupaten/kota, kades itu digerakan,” ujarnya.
Richard khawatir terhadap pelaksanaan Pilkada di Jawa Tengah. Ia merasa, Pilkada 2024 berjalan dengan cara-cara melawan hukum. Tak terkecuali pengarahan kepala desa yang masif dilakukan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait