SEMARANG, iNewsSemarang.id – Puluhan ribu karyawan Sritex kompak mengenakan pita hitam di lengan. Bukan sebagai simbol berduka, melainkan momentum kebangkitan sebagai respons keputusan pailit yang dinyatakan oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.
Video pemakaian pita hitam di lengan itu diunggah melalui akun Instagram @sritexindonesia pada Jumat (25/10/2024). Dalam unggahan video maupun foto yang diunggah menuliskan narasi sebagai berikut:
Pita hitam dilengan keluarga besar SRITEX bukan cerita tentang kesedihan, melainkan cerita tentang momentum kebangkitan. Pita Hitam di SRITEX adalah simbol terkumpulnya energi kolektif seluruh keluarga besar SRITEX untuk bersama-sama memperjuangkan masa depan yang lebih baik.
SRITEX bukan sekedar mesin produksi, melainkan rumah bagi ratusan ribu keluarga, yang setiap hari selama puluhan tahun menjaga harapan untuk mempersembahkan kebanggaan bagi bangsa.
SRITEX adalah ibu yang dengan setia telah memberikan kehidupan bagi anak-anaknya. Saatnya kita menjaga, merawat dan menyelamatkan SRITEX, Sang Ibu yang menjadikan kita seperti hari ini.
Dalam unggahan lainnya di akun resmi Instagramnya, manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk alias SRITEX memberikan perhatian serius terkait putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin, 21 Oktober 2024.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait