Satu yang pasti, Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga menegaskan proses naturalisasi Kevin Diks rampung pada Maret 2025. Pesepakbola 28 tahun itu sudah tersedia membela skuad Garuda saat tandang ke markas Australia (20 Maret 2025) dan menjamu Bahrain (25 Maret 2025).
“Seperti yang kami sampaikan, masih proses kan bahwa pemerintahannya saja masih transisi. Namun, kami optimis Maret 2025 (proses naturalisasi Kevin Diks telah rampung),” kata Arya Sinulingga kepada wartawan pada Rabu 30 Oktober 2024.
Setelah Komisi X dan XIII DPR RI, tahapan apa saja yang harus dilalui Kevin Diks untuk mendapatkan paspor Indonesia? Menunggu sidang paripurna DPR, Keputusan Presiden dan pengambilan sumpah WNI.
Menarik menanti proses naturalisasi Kevin Diks. Jika seluruh elemen bekerja maksimal, bukan tak mungkin eks pemain Feyenoord Rotterdam itu sudah bisa diturunkan Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia menghadapi Jepang atau Arab Saudi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait