Dia mengungkapkan, setelah masuk ke dalam kamar yang sudah disewa pelaku, beberapa teman pelaku langsung berdatangan. Sebelumnya dia sempat dipaksa untuk menenggak miras yang dicampur bubuk obat tidur.
Dalam kondisi tertekan, dia akhirnya menuruti permintaan pelaku hingga tidak berdaya. Para pelaku, lanjut dia remaja asal Pati yang berusia 14-17 tahun.
Saat itulah ke delapan pelaku beraksi menggilir dan merenggut keperawanannya. "Saat tidak terasa sama sekali seperti mati rasa, tapi setelah (disetubuhi) sakit semua," katanya.
Bahkan para pelaku merekam aksi bejat mereka hingga videonya viral di media sosial. Usai melampiaskan nafsunya, menjelang subuh, dia diantar pulang ke rumahnya.
Sambil sempoyongan dan menahan rasa sakit dia memasuki rumah, namun tidak berani bercerita kepada keluarganya.
Kuasa hukum korban, Endang menyampaikan, kasus ini terbongkar setelah kakaknya melihat video tersebut yang tersebar luas di media sosial. Setelah dipaksa mengaku dengan menunjukkan bukti rekaman video itu, kata dia korban akhirnya mengakui telah diperkosa beramai-ramai.
"Anak ini mengalami rudapaksa yang dilakukan sekelompok remaja," kata Endang. Kini, kata dia korban syok dan tidak mau ke sekolah karena takut d bully oleh teman-teman sekolahnya. "Bukti-bukti sudah kami kantongi berupa video," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait